PENGARUH KOMISARIS INDEPENDEN, UKURAN PERUSAHAAN, DAN SALES GROWTH TERHADAP TAX AVOIDANCE PADA PERUSAHAAN TELEKOMUNIKASI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2016-2020

Main Article Content

Feronika Rosalin
Hasan Basri

Abstract

Penghindaran pajak (Tax Avoidance) adalah salah satu cara untuk menghindari pajak secara legal yang tidak melanggar peraturan perpajakan. Faktor-faktor yang memengaruhi penghindaran pajak antara lain return on asset, leverage, intensitas modal, pertumbuhan penjualan, komisaris independen dan ukuran perusahaan. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana perkembangan komisaris independen, ukuran perusahaan, Sales Growth dan Tax Avoidance pada perusahaan telekomunikasi yang ada di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020? (2) Apakah komisaris independen, ukuran perusahaan, dan Sales Growth berpengaruh secara parsial terhadap Tax Avoidance pada perusahaan telekomunikasi yang ada di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020? (3) Apakah komisaris independen, ukuran perusahaan, dan Sales Growth berpengaruh secara simultan terhadap Tax Avoidance pada perusahaan telekomunikasi yang ada di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020?. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil penelitian secara parsial yaitu hasil uji t menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh komisaris independen dan sales growth terhadap tax avoidane pada perusahaan telekomunikasi yang ada di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020, sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance pada perusahaan telekomunikasi yang ada di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Sedangkan hasil penelitian secara simultan yaitu berdasarkan hasil uji F menunjukkan bahwa terdapat pengaruh komisaris independen, ukuran perusahaan, dan sales growth (X1, X2, X3) secara simultan terhadap tax avoidance (Y) pada perusahaan telekomunikasi yang ada di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Nilai koefisien determinasi (Adjusted R square) adalah sebesar 0,276 atau 27,6%. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh komisaris independen (X1), ukuran perusahaan (X2) dan sales growth (X3) terhadap tax avoidance (Y) sebesar 27,6%, sisanya 72,4% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.

Article Details

Section
Articles

References

Handayani, Desi dan Wulandari, Hesty. (2014). Pengaruh Kepemilikan Pemerintah dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tarif Pajak EfektifPerusahaan. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis. Vol. 7.
Kurniasih, Tommy dan Sari, Maria M Ratna. (2013). “PengaruhReturn on Asset, Leverage, Corporate Governance, Ukuran Perusahaan dan Kompensasi Rugi Fiskal pad aTax Avoidance”. Buletin Studi Ekonomi ISSN 1410-4628, Volume 18 No. 1, Februari 2013.
Puspita, Deanna dan Febrianti, Meiriska. (2017). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penghindaran Pajak pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol. 19, No. 1: 38-46.
Santoso, Iman dan Ning, Rahayu. (2013). Corporate Tax Management. Observation and Research of Taxation (Ortax). Jakarta.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). Bandung: Alfabeta.
www.idx.co.id (Diakses pada tanggal 19 Mei 2021)